Jakarta - KPK bersama dengan Kejaksaan Agung dan pakar hukum akan menggelar Seminar Nasional Pemberantasan Korupsi pada bulan September mendatang. Seminar ini akan membahas strategi terbaru dalam pemberantasan korupsi di era digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain untuk transparansi anggaran dan artificial intelligence untuk deteksi dini korupsi. Pendaftaran dibuka mulai 1 September 2026.